Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ibukota, meresahkan masyarakat. Untuk itu TMC Polda Metro Jaya, memberikan beberapa tips singkat mengenai pencegahan pencurian kendaraan bermotor diantaranya:
• Kunci kontak Anda dan simpan kuncinya. Sebagian besar pencurian motor terjadi ketika kontak pada posisi off tetapi motor dalam kondisi tidak terkunci.
• Kunci garpu depan atau cakram dengan kunci yang besar dengan warna yang menyolok.
• Jika bepergian dengan pengendara lain, kunci kendaraan Anda bersamaan ketika tidak digunakan.
• Jika berkendara sendiri, kunci kendaraan Anda ke tempat yang aman, dan tidak dapat dibongkar semisal tiang lampu.
• Pasang alarm di motor Anda.
• Ketika berpergian dan menginap di hotel/losmen, carilah kamera sekuriti dan parkir kendaraan Anda dalam jangkauan penglihatan kamera. Jika tidak mungkin, parkir kendaraan Anda dekat dengan kamar.
• Selalu perhatikan kendaraan Anda. Ketika memarkir di keramian, cek kendaraan Anda secara periodik, utamanya setelah meninggalkan kendaraan Anda dan pastikan tidak ada orang mencurigakan yang mengintai kendaraan Anda.
• Jika parkir di garasi, blokir motor Anda dengan mobil, tutup pintu garasi dan pastikan terkunci.
• Jangan simpan BPKB Anda di bagasi, tempat barang atau kantong sadel. Tempat teraman untuk
BPKB adalah di rumah.
• Beri tanda unik dan ambil gambar kendaraan Anda. Jika pencuri mengambil kendaraan Anda, tunjukkan tanda unik dari kendaraan Anda ke kepolisian menggunakan foto yang Anda ambil.
• Pastikan STNK dan Kartu Asuransi ada pada Anda ketika berkendara.
• Berhati-hati memberikan informasi yang bersifat privat baik di tempat tinggal, kerja maupun tempat lain.
0 comments